PEMERINTAH DESA TAJUR


" BERSAMA MEWUJUDKAN DESA YANG MANDIRI "



==== Sekretariat : Jalan Raya Kajen - Kandangserang Kabupaten Pekalongan Kodepos 51163 ====

Rabu, 09 Februari 2011

pengumuman pendaftaran calon Kepala Desa Tajur





Diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Desa Tajur, bahwa Jabatan Kepala Desa Tajur periode 2011 – 2017 akan dimulai pendaftarannya pada bulan Maret 2011 dengan syarat-syarat sabagai berikut :
1.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah.
3.Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan atau sederajat.
4.Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
5.Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa.
6.Terdaftar sebagai penduduk desa setempat dan bertempat tinggal tetap di desa yang bersangkutan sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun dengan tidak terputus-putus.

7.Sehat jasmani dan rohani.
8.Tidak terganggu jiwa dan ingatannya.
9.Berkelakuan baik.
10.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana.
11.Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
12.Mengenal desanya dan dikenal oleh masyarakat setempat.
13.Menyampaikan visi dan misinya sebelum menjadi Calon Kepala Desa.
14.Sanggup melakukan pencarian suara dengan cara jujur dan tidak melakukan pembelian suara.
15.Belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 (sepuluh) tahun atau 2 (dua) kali masa jabatan.
16.Memenuhi syarat-syarat lain yang sesuai dengan adat istiadat setempat yang diatur dalam Peraturan Desa.
17.Pelayanan pendaftaran tiap hari kerja dari jam 08.00 s/d 12.00 WIB.
18.Pendaftaran mulai tanggal 4 Maret 2011 s/d 2 April 2011 (sesuai jadwal/tahapan)
19.Bagi yang berminat atau merasa belum jelas dapat menghubungi Panitia pada hari kerja.





Tajur,7 Februari 2011
Ketua P2KD



( S A M R O J I )

TPQ dusun karangasem tempat yang di rencanakan untuk penyelenggaraan pilkades desa tajur.

tpq ini di bangun atas swadaya masyarakat dusun karangasem mulai dari pembebasan tanah sampai pada pembuatan gedung kemudian pada tahun 2008 mendapatkan bantuan dari pnpm md.


jembatan gantung dusun karangasem jembatan.


jembatan ini menghubungkan antara rumah2 warga dengan lahan pertanian di sebelah barat maupum selatan dusun yang terpisah oleh aliaran sungai paingan

apabila sedang terjadi banjjir yang besar jangan coba2 lewat jembatan ini takut hanyut.