PEMERINTAH DESA TAJUR


" BERSAMA MEWUJUDKAN DESA YANG MANDIRI "



==== Sekretariat : Jalan Raya Kajen - Kandangserang Kabupaten Pekalongan Kodepos 51163 ====

Selasa, 29 November 2011

Masterplan Desa Tajur (1)

Kata Pengantar

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah, sehingga Masterplan Desa Wisata Tajur dapat terselesaikan dengan baik.

Desa Tajur Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu kawasan pertanian yang potensial untuk dikembangkan, khususnya dalam bidang pertanian tanaman hortikultura. Masterplan Desa Wisata Tajur ini merupakan langkah awal dalam rangka pengembangan wilayah yang berbasis pada pembangunan dibidang pertanian.

Ringkasan Eksekutif Masterplan Desa Wisata ini berisi tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Kawasan Agrowisata, Rencana Pengembangan Kawasan Agrowisata, serta Program Pembangunan Kawasan Agrowisata yang merupakan ringkasan dari Masterplan Desa Wisata Tajur Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan.

Akhir kata, kami semua sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam Penyusunan Masterplan Desa Wisata Tajur Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan.

Kepala Desa Tajur

Kecamatan Kandangserang

Kabupaten Pekalongan,

S U D A R M A J I

KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN DESA WISATA

1.1 KEBIJAKSANAAN PENGEMBANGAN DESA WISATA TAJUR

Berdasarkan letak dalam perwilayahan Kabupaten Pekalongan Desa Tajur memiliki fungsi :

a. funsi jalur akses utama dari dan menuju Kecamatan Kandangserang.

b. Fungsi daerah aliran sungai sehingga perlu penataan dan perlindungan akan kelestarian alam.

Oleh karena itu karena dua fungsi tersebut sudah seharusnya rencana Desa Wisata Tajur perlu untuk segera di realisasikan sebagai wujud upaya pelestarian dan pengembangan kawasan yang berbasis pada lingkungan hidup guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya di masa- masa yang akan datang.

1. KAPUK (Kawasan Pengembangan Utama Komoditi)

Kawasan Pengembangan Utama Komoditi yang selanjutnya disebut KAPUK adalah kawasan ekonomi yang didominasi oleh satu komoditi dalam satu wilayah baik itu tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. KAPUK yang ada di Desa Tajur adalah tanaman holtikultura (buah Durian)

2. Kawasan Pengembangan Utama.

Kawasan Pengembangan Utama adalah kawasan yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan pusat pertumbuhan dengan kawasan sekitarnya, serta dapat mewujudkan pemerataan pemanfaatan ruang di wilayah Desa Tajur. Kawasan tersebut dikembangkan berdasarkan potensi wilayah yang ada, disamping memiliki aglomerasi, pusat-pusat pemukiman pedesaan serta kegiatan produksi utama yang dapat mengembangkan wilayah sekitarnya. Kawasan ini ditetapkan untuk mengupayakan sinergi keselarasan pengembangan antar wilayah dan antar sektor dan kawasan pengembangan utama di Desa Tajur. Untuk Desa Tajur yang merupakan wilayah perencanaan potensi unggulan mencakup Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Perikanan air tawar,Pengembangan Agribisnis Jamur dan Pariwisata dengan prioritas pengembangan, sebagai berikut :

– Mempertahankan budidaya tanaman Hortikultura di wilayah barat dari Desa Tajur (blok tegalan

Si Brangkal, Kubang, Petir dan Kulon Tajur.

– Pengembangan Potensi Wisata budaya di Dusun Kaliguci.

– Meningkatkan daya tarik objek wisata alam yang terkonsentrasi di Dusun Combong, seperti

pengembangan Wana Wisata, dan meningkatkan sarana prasarana dari Wana Wisata tersebut.

Berdasarkan kebijakan dan potensi yang dimiliki tiap wilayah di Desa Tajur, maka perencanaan Desa Wisata difokuskan di wilayah selatan Desa Tajur yaitu Dusun Kaliguci dan Dusun Combong, kemudian untuk pengembangannya di fokuskan pada sebelah barat Desa Tajur (ekowisata/holtikultura tanaman buah-buahan/buah durian).

1.2 STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN DESA WISATA

Untuk mencapai sasaran pengembangan kawasan Desa Wisata Tajur perlu disusun kebijaksanaan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengembangan Desa Wisata, yang harus mencakup aspek sektoral dan spasial dalam hal ini bidang sosial ekonomi, lingkungan hidup, dan penataan ruang.

Kebijakan perencanaan Desa Wisata Tajur diarahkan pada strategi sebagai berikut :

1. Tidak boleh dikembangkannya secara ekploitatif pada zona daerah resapan air dan hutan lindung

mutlak.

2. Alokasi sentra-sentra produksi pertanian.

3. Pengaturan (rute) transportasi sebagai akses pendukung kawasan Desa Wisata.

4. Perlu adanya sistem tarif.

5. Tata Air (pengolahan dan perlindungan terhadap sumber daya air yang berkelanjutan).

6. Perlu menarik investor/ investor baik lokal maupun nasional.

7. Insentif dan disentif Kultural.

8. Perlu adanya dukungan atas inisiatif/rintisan-rintisan ekonomi pertanian dari masyarakat

setempat.

Dalam mewujudkan strategi pengembangan Desa Wisata perlu adanya pembagian fungsi dan peran dengan Pemerintah Kabupaten. Hal ini perlu untuk terwujudnya pembangunan yang terencana sesuai dengan produk yang ditetapkan.

Terdapat beberapa hal penting yang harus terjawab terkait dengan tercapainya strategi yaitu adanya hal-hal spesifik (asumtif) yang harus dipegang Kepala Desa, berlaku sebagai aparat pemegang wilayah atau sebagai pengelola aktif tindakan-tindakan ekonomi kolektif.